SUMBAR - Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran vaksinasi bagi anak 6-11 tahun.
Meskipun mendapat penolakan dari sebagian orang tua siswa yang tak mengizinkan anaknya divaksin, SE ini tidak akan dicabut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi. Menurutnya tak ada yang salah dengan SE tersebut. Sebab yang ada di SE sudah jelas maksud dan tujuannya, untuk melindungi anak dari terpapar virus.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy ikut merespons polemik tersebut. Menurutnya yang penting dilakukan saat ini ialah sosialisasi. Sebab tanpa sosialisasi semua target itu sulit tercapai.
"Kita minta untuk terus sosialisasi bagaimana pentingnya vaksinasi bagi siapapun yang sudah diperbolehkan vaksin, " ungkap Audy kepada Wartawan Rabu (16/2/2022).
Saat ini vaksinasi anak di Sumbar masih terbilang rendah dibanding provinsi tetangga. Namun pihaknya optimis kalau vaksinasi anak juga akan terpenuhi.
Baca juga:
Masjid di Padang Bakal Ramah Anak
|
"Lansia dulu kita sulit, sekarang vaksinasi lansia kita nomor 2 di Indonesia. Vaksinasi anak Insya Allah juga begitu, " ujarnya.
Vaksinasi lansia itu dapat terpenuhi karena sosialisasi dan kerja keras berbagai pihak.
Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan pihaknya tidak akan mencabut Surat edaran yang sudah dikeluarkan terkait vaksinasi anak usia 6-11 Tahun. Hal tersebut demi menghormati orang tua siswa yang mau anaknya divaksin.
"Kita hargai pendapat orang tua siswa yang tidak setuju. Namun kita tak akan cabut SE tersebut, " ungkapnya saat dihubungi Wartawan Selasa malam (15/2/2022).
Habibul menjelaskan ada ratusan ribu orangtua siswa yang mendukung vaksinasi, yang menyatakan keberatan hanya ratusan orang.
"Kita disini adalah perpanjangan pemerintah dan mewakili negara. Tujuan kita melakukan vaksinasi adalah demi melindungi anak-anak dari penyebarluasan Covid-19, " ujarnya.
Terkait edukasi tentang vaksinasi, Habibul mengatakan akan dilakukan secara bersama-sama. Namun di sini tugas dinas pendidikan adalah mengedukasi Anak-anak. (**)