SUMBAR, - Dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021, Badan Kepegawaian Daerah Sumbar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyusunan dan penilaian SKP Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
Diselenggarakan secara luring dan daring, kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional XII BKN, Neny Rochyany ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (7/2/2022).
Dalam sambutannya gubernur menghimbau ASN agar merobah pola kerja agar lebih profesional dan berintegritas dengan rasa tanggungjawab tinggi. Sebab salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.
"ASN adalah backbone negara ini. Makanya nilai-nilai profesionalitas dan integritas harus jadi perhatian ASN. Ini jadi pedoman dan konsekuensi pengembangan karir ASN.
Jadi, jangan mau tidak profesional, tidak netral, apalagi korupsi, kolusi dan nepotisme. Negara akan kuat jika terbebas dari itu semua. Ikuti aturan, tegas dan bertahan dengan itu, " tegas Buya Mahyeldi. (*)