Upacara Puncak HBP ke-60, Lapas Solok Siap Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme 

    Upacara Puncak HBP ke-60, Lapas Solok Siap Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme 

    SOLOK KOTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menggelar Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Lapangan apel pegawai Lapas, pada Sabtu 27 April 2024. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas setempat.

    Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

    Bertindak sebagai inspektur upacara, KPLP Eri Zuhri yang sekaligus membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM dengan tema tahun ini "Pemasyarakatan Pasti Berdampak."

    Dalam sambutan dari Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, berbagai permasalahan dan pencapaian silih berganti yang kian mendewasakan serta menguatkan institusi ini. 

    "Peringatan HBP ke-60 bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, " ujarnya, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, pada upacara tersebut.

     

    Adapun point utama dari penyampaian tersebut adalah Insan Pengayoman dan Pemasyarakatan selalu senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta selalu menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

    "Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, profesionalitas. Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia, " paparnya.

     Yasonna juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. 

    Kegiatan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 ini di tutup dengan foto bersama yang di adakan di Lapangan upacara.(Rini/Amel)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kampung Talang TS, Disebut Jual Beras...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Zul Elfian Umar ikuti Senam Sehat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad
    Saiful Chaniago: Desa Harus Menjadi Pondasi Kemajuan Indonesia
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun
    Sah! Jasman Ketua Perkumpulan Suku Kampai Bendang Sedunia

    Tags