Sampai dengan Juli, Jasa Raharja Sumbar Serahkan Santunan 30,28 Miliar

    Sampai dengan Juli, Jasa Raharja Sumbar Serahkan Santunan 30,28 Miliar

    PADANG –  Selama periode Januari sampai dengan Juli tahun 2023, Jasa Raharja Sumatera Barat telah menyerahkan santunan sebesar Rp 30, 28 Miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat Raihan Farani pada Senin, 22 Agustus 2023.

    Santunan yang diserahkan berupa santunan bagi korban kecelakaan meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, perawatan P3K, biaya ambulans dan biaya penguburan.

    “Santunan kami serahkan langsung kepada ahli waris sah korban meninggal dunia melalui transfer. Penyerahan santunan dapat kami selesaikan dalam kurun waktu 1 hari 5 jam agar ahli waris dapat dengan segera menerima haknya, ” sebut Raihan.

    Raihan menjelaskan, untuk ahli waris yang sah memiliki ketentuan yaitu suami atau istrinya yang sah, orang tuanya yang sah, anak yang sah atau apabila tidak ada ahli waris yang memenuhi ketentuan diserahkan biaya penguburan.

    Santunan yang diserahkan merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dimana Jasa Raharja ditunjuk langsung sebagai perpanjang tangan pemerintah.

    Sumber penyerahan santunan yaitu dari pembayaran Iuran Wajib (IW) yang dibayarkan bersamaan dengan pembelian tiket resmi angkutan umum serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor bersama samsat setiap tahunnya

    “Dana tersebut kami kelola untuk santunan bagi korban kecelakaan, program-program pencegakan laka seperti pemasangan rambu-rambu, sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah atau komunitas, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dan lainnya” jelas Raihan.

    Ia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan alat keselamatan seperti helm dan seatbelt, gunakan angkutan umum resmi agar selama perjalanan terlindungi Jasa Raharja.

    jasa raharja jasa raharja sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Talenta Unggulan Sumbar,48 Guru Ikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kodim 0312/Padang Wakili Korem 032/Wbr Terima Apresiasi Penurunan Stunting
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Ketua PN Batusangkar Terjun Langsung Pantau Situasi Terkini dan  Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Sukarelawan
    Polres Agam Gelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Dan Beladiri Berkala
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara

    Tags