SUMBAR, - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agrarian (TORA) Sumatera Barat, beserta 19 Provinsi lainnya secara virtual dari Danau Toba, Sumatera Utara, Kamis (3/2/22).
Secara resmi, capaian hutan sosial hinga Januari tahun 2022 ini mencapai 7479 unit SK, seluas lebih dari 4.9 juta hektar di seluruh Indonesia.
Sementara untuk Sumatera Barat, telah terbit 161 unit SK dengan total luas 227.871 hektar, dimana delapan unit SK seluas 9033 ha diserahkan hari ini.
Meresmikan penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan penerbitan SK ini akan terus dilakukan sebagai upaya menggerakkan perekonomian, pemulihan lingkungan, dan pemanfaatan hutan melalui agroforestry.
"Setelah menerima SK, segera manfaatkan lahan yang ada, 50% tanami dengan tanaman berkayu, sisanya bisa ditanami tanaman musiman seperti jagung, kedelai, kopi dan komoditas lainnya, " pesan Presiden.
Ia juga mengingatkan agar lahan yang sudah diberikan harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan diterlantarkan, apalagi dipindah tangankan. Ia menerangkan, untuk pemanfaatan lahan itu, pemerintah telah menyiapkan program-program pembinaan bagi petani hutan. (**)