SUMBAR, - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar terkait persiapan dan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Rombongan KPU dipimpin Ketua KPU Yanuk Sri Mulyani, dan diikuti Komisioner KPU Izwaryani, Gebril Daulai, Yuzalmon, serta Sekretaris KPU Firman. Dalam audiensi di Istana Kompleks Gubernuran Sumbar, Jumat (4/2/2022) tersebut, KPU menyampaikan beberapa hal terkait persiapan Pemilu serentak 2024.
Kepala Gubernur Yanuk menyampaikan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif/Pileg (DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten dan Kota) telah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, pada 31 Januari 2022 lalu.
Berdasarkan keputusan tersebut, lanjut Yanuk, KPU telah mendesain rancangan tahapan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024. Sedangkan, Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) pada tanggal 27 November 2024, di mana pembiayaan sudah harus dianggarkan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Untuk sementara rancangan penyusunan anggaran masih mengacu pada Pemilihan Serentak 2020 sembari menunggu Petunjuk Teknis dari KPU dan Kemenkeu, ” kata Yanuk.
Dalam kesempatan itu Yanuk juga menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, soal hibah tanah dan bangunan Kantor KPU. Hingga saat ini gedung dan tanah belum milik KPU Provinsi Sumbar. Berdasarkan SOTK yang baru, kata Yanuk, kondisi gedung tidak memadai lagi.
“Terkait sarana prasarana kendaraan, mengingat padatnya tahapan Pemilu, kendaraan yang dipinjamkan Pemprov ada tujuh kendaraan, kondisinya kurang memadai. Kami mohon dukungan Buya, ” ujar Yanuk.
Gubernur Mahyeldi menyambut baik apa yang disampaikan KPU Sumbar dan merespons positif keinginan soal dukungan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
Untuk hibah tanah tanah, Gubernur Mahyeldi mengatakan akan mengupayakan pengadaan lahan untuk kantor KPU. Bahkan untuk memastikan hal itu, gubernur secara langsung menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Delliyarti.
Untuk sarana kendaraan, gubernur menyarankan kepada KPU Sumbar untuk menggunakan sistem sewa yang lebih efisien dan efektif sebagaimana telah mulai dilakukan di Pemprov Sumbar.
“Tanggung jawab kerja kita besar. Jangan sampai urusan teknis mengganggu pekerjaan, jadi kalau disewa kita tidak memikirkan perawatan lagi, bisa fokus bekerja, ” ucap Gubernur Mahyeldi.
Selanjutnya, secara teknis, aspirasi KPU Sumbar akan dibahas lebih lanjut dengan sekretaris daerah dan OPD terkait. (**)