Evy Fitriana Mantan Kepsek SMK 1 Ranah Pesisir,Laporkan Saipul Ardi Ke Polres Pessel Terkait Dana Komite tahun 2022

    Evy Fitriana Mantan Kepsek SMK 1 Ranah Pesisir,Laporkan Saipul Ardi Ke Polres Pessel Terkait Dana Komite tahun 2022
    SMK N1 Ranah Pesisir

    Pesisir Selatan-Polemik masalah komite yang dilaporkan  Evy Fitriana ini adalah, dia merasa dizalimi oleh ketua komite SMK 1 Ranah Pesisir Saipul Ardi, Begini Ceritanya.

    Pesisir Selatan-Kepala SMK Negeri 1 Ranah Pesisir, Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan menolak Sumbangan Komite Sekolah terhitung dari september

    sampai dengan Desember 2022 untuk kelas X, XI, XII untuk tahun pelajaran 2021-2022 dan mulai September 2022-di henti untuk memungut uang komite, dengan  Alasan setiap memita dana kegiatan tak pernah di berikan pihak komite.Alasan dana tidak ada. Sementara kepsek melihat siswa tetap membayar komite di tahun 2022 tersebut walaupun dihentikan.

    Sesuai dengan surat Kepala SMK Negeri I Ranah Pesisir pada  tanggal 26 September tahun 2022 yang ditujukan kepada Ketua Komite Sekolah yang dipimpin Syaiful Ardi, menyebutkan bahwa program sekolah tidak diakui oleh Pengurus Komite walau sudah sempat dirapatkan dengan orangtua /walimurid.

    Sedangkan sumbangan Komite Sekolah untuk siswa kelas X, XI dan XII tahun pelajaran 2021-2022 bulan Januari sampai dengan Maret dan sumbangan komite siswa kelas X tahun pelajaran 2022-2023 dapat dipergunakan untuk, hal-hal yang sudah terbayarkan oleh pengurus Komite, penggantian tanaman penduduk yang telah disepakati dan untuk penulisan ijazah sebesar Rp.10.440, 000, -.

    Lantas kenapa hal itu terjadi, Belum diperoleh keterangan pasti, sebab Saipul Ardi sang ketua Komite sekolah yang dihubungi justru berjanji untuk menyampaikan dengan cara jumpa langsung dengan pihak yang 
    bongkar kasus ini, Namun disisi lain yang bersangkutan justru menyebutkan bahwa masalah ini sudah selesai, namun rincian selesainya sampai berita tersebut diturunkan belum diperoleh keterangan dari ketua Komite ini.

    Sementara berdasarkan data-data yang  peroleh dilapangan, ternyata dana yang masuk ke kas Komite sekolah sebesar Rp. 94.900.000, 00, - katanya dan sudah dipergunakan sendiri oleh  Komite Sekolah dengan melakukan pembayaran sendiri kepada beberapa  pihak tanpa melibatkan pihak sekolah yang seharusnya pihak yang bertanggung jawab atas dana komite ini.

    Pihak Sekolah hanya diberitahukan  melalui laporan tertulis oleh komite sekolah tertanggal 07 Februari 2023 yang ditanda tangani oleh ketua Komite, Syaipul Ardi, S.Sos, M.Hum, sekretaris komite Mulyadi, MA dan Petugas Penerima Sumbangan Komite (bukan bendaharawan tetapi pengumpul bernama Novriadi.S.sos 

    Dalam laporan tersebut, pihak komite telah melakukan pembayaran jam mengajar guru honor dan jam mengajar guru sebesar Rp.22.650, 000, - dan pembayaran ganti rugi tanaman masyarakat atas nama Enna Warni sebesar Rp. 25.000.000, 00, -tanpa menjelaskan tanaman apa yang di.bayar itu, pembayaran transportasi dan konsumsi pengurus Komite sebesar Rp.5.650.000, 00, -dari bulan Juli 2022 sampai Februari 2023 sebanyak 8 kali kegiatan, pembayaran guru honor tanpa merinci jumlah guru honor penerima.

    Sesuai dengan catatan penerimaan sumbangan komite tahun 2022 sampai dengan tanggal 04 Februari 2023, pihak komite sekolah SMK Negeri 1 Ranah Pesisir telah menerima sumbangan dari orangtua siswa sebesar Rp. 94.900.000, 00, - dan sudah dipergunakan sebesar Rp. 93.805.000, 00, -. Artinya, dana komite masih sisa Rp.1.095.000, 00, -

    Ketua Komite SMK Negeri 1 Ranah Pesisir, Syaipul Ardi yang dikontak melalui wa  oleh jurnalis Publiksumbar.com via wa tentang masalah komite tersebut, .Saiful Ardi mengambil sikap masa bodoh, jawabnya singkat saja, apa yang mau saya terangkan sedangkan saya tak tau masalah ini jawabnya via wa lagi Padahal masalah ini telah meruncing Sehingga membawa Evy Fitriana mantan Kepsek SMK 1  Ranah Pesisir melaporkan Syaful ardi selaku ketua komite ke Polda Sumbar dan dilimpahkan kr Polres Pessel, Pada Senin ini (1/4/2024) di Painan karena diduga telah menilap dana komite dari tahun 2022 sampai 2023 kemaren.

    Jumlah uang komite yang terkumpul dari tahun 2022 sampai 2023 tak pernah di ungkapkan padahal uang yang di pungut dari data sekolah mencapai 600 orang siswa dengan pembayaran komite 100 ribu setiap siswa dan itu di wajibkan untuk melunasi disaat ujian kenaikan kelas tiba.

    Masyarakat dan wali murid berharap kasus ini bisa di buka secara terang benderang, supaya masyakarat tau siapa yang bersalah dalam penggunaan dana tersebut. Masyarakat meminta penegak hukum menyelidiki masalah ini kenapa uang komite ini sampai kacau. (**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Sumbangan Komite SMKN 1 Ranah Pesisir Tak...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Zul Elfian Umar ikuti Senam Sehat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Bupati Sutan Riska Kukuhkan Panitia MTQ Nasional Ke-XII Tingkat Kabupaten Dharmasraya
    Babinsa Kodim 0312/Padang Wakili Korem 032/Wbr Terima Apresiasi Penurunan Stunting
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Ketua PN Batusangkar Terjun Langsung Pantau Situasi Terkini dan  Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Sukarelawan
    Polres Agam Gelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Dan Beladiri Berkala

    Tags